WHISTLEBLOWING SYSTEM KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF / BADAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
Anda mengetahui tindakan korupsi yang telah atau akan dilakukan oleh seseorang yang Anda kenal?
Untuk Anda yang ingin melaporkan indikasi tindak pidana korupsi, tapi merasa sungkan atau takut identitasnya terungkap, karena kebetulan Anda mengenal pelaku, misal atasan atau teman kerja, Anda dapat menggunakan sistem ini.
Anda dapat melaporkan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh seseorang kepada bagian Pengawasan Internal di tempat Anda bekerja. Tidak perlu takut identitas Anda akan terungkap karena Kemenparekraf/Baparekraf akan menjamin identitas Anda. Jadilah whisleblower bagi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif / Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif!
Jika ingin membuat pengaduan untuk
pertama kali, silahkan daftar disini:
WBS (Whistleblowing System) Kemenparekraf merupakan wadah bagi pegawai internal yang hendak melapor adanya indikasi tindak pidana korupsi dan pelanggaran kode etik.
Seseorang yang melaporkan perbuatan yang berindikasi tindak pidana korupsi yang terjadi di dalam organisasi tempat dia bekerja, dan dia memiliki akses informasi yang memadai atas terjadinya indikasi tindak pidana korupsi tersebut
Sistem ini secara teknis menjaga anonimitas Anda. Agar lebih menjamin Kerahasiaan,
perhatikan hal-hal yang berikut ini:
Kemenparekraf akan merahasiakan informasi pribadi Anda sebagai whistleblower dan hanya fokus pada kasus yang dilaporkan.